Dapatkan pemberitahuan tentang berita kemanusiaan terbaru dari kami.
Kamis.
07
Juli 2022
ACT menegaskan selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan. ACT juga menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT di Jakarta Selatan pada Rabu (6/7/2022).
Kegiatan bimbingan belajar yang merupakan inisiasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Kalimantan Barat ini berjalan rutin setiap hari Ahad.
Hijaunya lahan di Al Masdar, Gaza, menjadi bukti tersalurkannya dana wakif untuk pembangunan Sumur Wakaf di Palestina. Lewat ribuan liter air yang setiap hari keluar dari sumur ini, para petani lokal di Al Masdar dapat mengairi lahan dan tak lagi khawatir terhadap krisis air.
Sejak Januari 2022, Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah melakukan penataan dan restrukturisasi pada tubuh lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini juga merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
Sumur Wakaf dari para dermawan hadir di Mali, tepatnya di Desa Dalakana, Mande, Kota Koulikoro. Sumber air ini merupakan upaya meredam krisis air yang telah lama jadi permasalahan di sana. Selain dikonsumsi, air dari Sumur Wakaf juga digunakan untuk berbagai hal oleh penduduk desa.