
ACTNews, SERANG – Pandemi Covid-19 turut mendampak usaha Muntijah alias Mumun (29). Omzet usaha ayam geprek yang telah dirintis tiga tahun itu turun 50 persen. Padahal, usaha bermerek “Jagonya Ayam Geprek” menjadi tumpuan ekonomi keluarga Mumun.
Warga Serang, Banten, itu bertemu dengan Global Wakaf-ACT pada bulan Mei 2021 kala mempertahankan usahanya. Saat itu, Mumun mendapatkan bantuan modal sekaligus pendampingan usaha melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia.
“Saat itu, saya sedang cari bantuan modal, alhamdulillah bertemu Global Wakaf-ACT,. Saya sangat menghindari rentenir,” kata Mumun.
Kini usaha Mumun perlahan membaik. Usaha yang sebelumnya hanya membutuhkan bahan baku lima kilogram kini bisa menghabiskan 10-16 kilogram ayam per hari. Mumun dibantu suami tengah menyiapkan cabang Jagonya Ayam Geprek di daerah Taktakan, Serang.
Renaldi, Pendamping Usaha dari Global Wakaf-ACT yang mendampingi usaha Mumun menjelaskan, kembali membangkitkan usaha yang hampir kolaps karena pandemi butuh perhatian khusus dan kepercayaan. Mental pantang menyerah harus dimiliki pelaku usaha. Semangat itulah yang dimiliki Mumun.
“Bu Mumun dan suami pelan-pelan bisa kembali bangkit dengan modal usaha yang sumbernya dari wakaf. Nilai modal wakaf pun enggak berkurang,” jelas Aldi
Per 29 Desember 2021, Global Wakaf-ACT sudah mendukung lebih dari 5.000 pelaku usaha di berbagai wilayah di Indonesia. Total dana wakaf yang tersalurkan mencapai lebih dari Rp7 miliar.[]