
ACTNews, JAKARTA – Pada masa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mayoritas
orang yang pertama-tama masuk Islam adalah pemuda. Fenomena ini berkaitan
dengan karakter agama Islam yang revolusioner. Sebagaimana setiap gagasan
besar, ia selalu disambut oleh kaum muda, bukan kaum tua yang sudah mapan
dengan tradisi.
Karenanya, generasi
muda diharapkan dapat mengembangkan gagasan Islam, termasuk berperan besar mengembangkan
wakaf uang. Sebab anak muda menguasai perkembangan teknologi dan memahami
pemasaran digital, yang menjadi kunci pengembangan wakaf uang.
Generasi
milenial dinilai berperan besar mengembangkan
wakaf uang. Sebab menguasai perkembangan teknologi dan memahami pemasaran
digital yang menjadi kunci pengembangan wakaf uang.
“Dalam sejarah
perkembangan Islam, fondasi peradaban dibangun oleh anak-anak muda yang terus
ingin melakukan perubahan,” ucap Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan
Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Raharjo pada awal Maret lalu.
Sekelompok Santani atau Santri Taruna Tani yang sedang mengembangkan bibit padi dari program Wakaf Pangan Produktif dari Global Wakaf - ACT. (ACTNews/Reza Mardhani)
Begitu juga
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh yang mengatakan bahwa generasi
milenial merupakan investasi masa depan ekonomi syariah dan filantropi Islam.
BWI pun gencar melakukan gerakan literasi dan sosialisasi kalangan anak muda,
terlebih di dunia kampus. “Langkah ini penting, untuk menyiapkan generasi
yang inklusif terhadap perkembangan zaman dan teknologi dengan basis literasi
perwakafan yang baik,” ucapnya.
Forum Wakaf
Produktif pun mencatat, saat ini jumlah
pewakif mulai didominasi golongan muda. Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia
(BWI), Imam T. Saptono menyebut bahwa hal ini tak terlepas dari peranan
digitalisasi.
"Digitalisasi
akan memegang peran kunci untuk bisa meningkatkan kelompok milenial di
atas. Digitalisasi sekaligus menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem
wakaf yang sehat," ujarnya awal Januari lalu.
Terkait hal
positif yang sudah terjadi saat ini, ia menitip harapan agar kelompok milenial
lebih aktif sebagai penggerak perwakafan nasional, serta mewarnai dunia wakaf
tidak hanya wakif tetapi juga penyelenggara wakaf (nazir). Dengan keikutsertaan
mereka, harapannya melahirkan nazir wakaf yang kompeten, inovatif dan energik.
Wakaf dan inovasi para pemuda
Inovasi tersebut
sudah dimulai sejak saat ini. Misalnya melalui Wakaf
Hidroponik Greenwelfare yang digerakkan oleh kaum muda berumur 15-20 tahun
yang di daerah Depok, Jawa Barat. Direktur Eksekutif Greenwelfare, Nala Amirah
menyatakan ia dan timnya bercita-cita ingin mempromosikan gaya hidup sehat dan
ramah lingkungan dengan mengonsumsi makanan berbasis tanaman melalui program Wakaf Hidroponik ini.
"Hasil
panen sayuran sebagian digunakan untuk pemenuhan kebutuhan para santri di
Pesantren Salafi Nurul Huda di Depok dan sebagian lagi dijual," katanya pertengahan
November 2020 lalu.
Hasil penjualan kemudian
dijadikan lagi modal keberlanjutan produksi. Direktur Infrastruktur Ekosistem
Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat menyatakan Wakaf Hidroponik adalah sebuah
contoh baik pelaksanaan prinsip-prinsip syariah oleh generasi milenial. Wakaf
ini mengumpulkan uang untuk dibelikan peralatan Hidroponik beserta greenhouse. Konsep ini dikenal dengan
wakaf melalui uang.
"Jika kaum
milenial yang berumur 15-20 tahun lebih banyak yang bergerak dan
mengembangkan wakaf produktif seperti Greenwalfare ini, maka akan dapat
memajukan wakaf di Indonesia," katanya. Lebih jauh, aktivitas wakaf
produktif ini dapat menunjang perekonomian masyarakat. Emir juga berharap
Greenwelfare Indonesia dapat mengembangkan proyek Wakaf Hidoponik ini lebih
banyak kedepannya. []