ACTNews, MALANG – Melihat
problematika ekonomi masyarakat kecil semakin tercekik dengan persoalan modal,
Global Wakaf – ACT Malang berikhtiar untuk terus
membantu. Bertujuan untuk mengeluarkan para
pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari jerat utang dan kesulitan
modal yang tidak berkesudahan, Global Wakaf meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro.
Pada
peluncurannya, program ini menggandeng Masjid Baiturrahmah Sawojajar Malang
sebagai mitra dan juga pemangku kepentingan, yang akan membantu Global Wakaf - ACT untuk mendampingi para penerima manfaat karena telah memiliki pengalaman
menjalankan program serupa. Selain mendapatkan modal untuk usaha, para
penerima manfaat juga mendapatkan pembinaan dan bimbingan spiritual.
Masjid dipilih
untuk kembali menghidupkan fungsinya yang tidak hanya sebagai tempat ibadah
semata, namun sebagai pusat pelayanan dan peradaban umat Islam. Penerima
manfaat pada angkatan pertama ini
sebanyak 4 orang. Semuanya
merupakan masyarakat sekitar Masjid Baiturrahmah
Penyerahan simbolis WMUM kepada penerima manfaat. (ACTNews/Saiful Anam)
“Kami sudah
bertahun-tahun mengenal Global Wakaf – ACT Malang dan program keumatannya. Maka
dari itu program ini akan menjadi salah satu yang harus kita dukung penuh untuk
membantu ekonomi umat,” ucap Lumaksono selaku Ketua Takmir Masjid Baiturrahmah.
Kepala Cabang
ACT Malang Diki Taufik Sidiq berharap program ini bisa semakin luas dan banyak
yang menerima wakaf modal usaha. “Ini merupakan komitmen kami di Global Wakaf
untuk terus membersamai umat dan membangkitkan ekonomi mereka melalui program Wakaf
Modal Usaha Mikro. Target penerima manfaat dari program ini sendiri akan terus
bertambah dengan target batch pertama
sebanyak 10 orang yang akan dikontrol prosesnya, sehingga bisa dievaluasi
selanjutnya,” ucap Diki.
Wakaf Modal
usaha Mikro merupakan penyaluran modal usaha kepada para masyarakat tanpa ada
bunga tambahan dan skema bagi hasil yang memberatkan penerima manfaat. Sehingga
modal usaha yang diberikan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengelola
ekonomi, terlebih di tengah pandemi.
Prinsip dasar yang diterapkan pada program WMUM adalah Qardh al-Hasan, yang berarti setiap penerima manfaat yang dapat mengembalikan modal ketika sudah dianggap mampu tanpa ada bunga tambahan. “Dengan sistem ini, kita berharap semakin banyak pengusaha kecil yang mampu berdiri terutama di masa-masa sulit ini. Oleh karenanya, kami mengajak para wakif untuk memberikan wakaf terbaiknya melalui laman Indonesia Dermawan, atau transfer langsung melaui BNI Syariah 70 6100 3252 atas nama Yayasan Global Wakaf,” ajak Diki. []