
ACTNews, BANDUNG – Berdagang ikan pindang jadi
pilihan Nenek Iya, warga Ciganitri RT 01 RW 11, Desa Lengkong, Kecamatan
Bojongsoang, Kabupaten Bandung, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nenek 53
tahun itu harus menjadi tulang punggung keluarga sejak sekitar 10 tahun lalu.
Kondisi suaminya
yang sakit-sakitan membuat dirinya harus mengemban tanggung jawab itu. Tiga anaknya
tidak bisa berbuat lebih. Pasalnya mereka yang sudah menikah tidak memiliki pekerjaan
tetap alias buruh serabutan.
Awalnya Nenek
Iya berjualan ikan pindang lewat pihak kedua dengan cara bagi hasil akibat keterbatasan
modal yang dimiliki. Tentu hasil yang diperoleh masih sangat kurang untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Namun kini, Nenek Iya sudah lebih tersenyum lebar.
Berkat modal usaha dari para donatur melalui program Sahabat Usaha Mikro
Indonesia (UMI), Nenek Iya bisa berjualan ikan pindang secara mandiri.
Nenek Iya membuka dagangan ikan pindang miliknya. (ACTNews/Irvan Apriana)
Bantuan tersebut
disampaikan ACT Jawa Barat kepada Nenek Iya secara bertahap pada bulan
Desember 2020 dan Rabu (6/1/2021) sebagai modal membeli bahan pokok dan alat
penunjang usaha ikan pindang miliknya. Saat kunjungan kedua ke rumah seluas 3 x
6,5 meter yang beliau tinggali bersama suami, 3 anak dan pasangan, serta
cucu-cucunya, Tim ACT Jawa Barat melihat langsung senyuman Nek Iya yang
sedang membuat ikan pindang.
“Alhamdulillah Aa, Ibu sudah bisa membeli dan membuat
ikan pindang sendiri. Terus tidak khawatir lagi harus ganti rugi kalau misal pindangnya
belum habis,” ucap Nek Iya lirih.
Kebahagaiaan
makin terpancar dari raut wajah beliau, ketika tim ACT menyampaikan bahwa Nek
Iya akan diberikan tambahan modal lagi untuk membuat ikan pindang. “Nenek Iya
berucap syukur tiada henti. Tak lupa beliau juga mendoakan agar Tim ACT dan para
dermawan selalu dalam keadaan sehat dan perlindungan Allah SWT,” ungkap Kepala
Cabang ACT Jawa Barat Trisna Adi Permana.
Trisna menjelaskan,
ACT dan MRI Kota Bandung berkomitmen membangkitkan semangat kemanusiaan di
tengah pandemi Covid-19 lewat berbagai bantuan. “Salah satunya adalah bantuan
modal usaha, dan ini akan terwujud dengan semangat kedermawanan. Sahabat
Dermawan tetap dapat memberikan dukungan melalui sedekah terbaik melalui Indonesia
Dermawan atau rekening BNI Syariah di nomor 44 0000 5051 atas nama Yayasan
Aksi Cepat Tanggap,” tutup Trisna.[]