
ACTNews, JAKARTA – Zakat merupakan suatu ibadah
yang memiliki nilai sosial tinggi. Selain itu, zakat juga memberi dampak
positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam sejarahnya di Indonesia, zakat memiliki peran yang sangat besar bagi kemerdekaan. Dalam buku Panduan Zakat Praktis Kementerian Agama, pada masa penjajahan Belanda, dana filantropi, termasuk zakat, menjadi salah satu sumber pendanaan perjuangan.
Menurut Saifuddin, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dalam makalahnya di Jurnal Az Zarqa’, Vol. 12, No. 2, Desember 2020, menjelaskan pemerintah Hindia Belanda sebenarnya bersifat sekuler dan tidak ingin mencampuri urusan keagamaan terlalu jauh. Karena dikhawatirkan akan terjadi gelombang protes dari masyarakat pribumi.
"Sehingga Pemerintah Hindia Belanda menerbitkan peraturan Nomor 6200 tanggal 28 Februari 1905. Inti peraturan tersebut pemerintah Hindia Belanda tidak akan lagi mencampuri urusan pelaksanaan zakat dan sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam," tulis Saifuddin.
Meskipun demikian, pada prakteknya
pemerintah Hindia Belanda melakukan intervensi. Ini dilakukan ketika melihat
bahwa penggunaan dana masjid (filantropi dan zakat) juga digunakan untuk selain
membantu fakir miskin.
"Surat Edaran Rahasia 3 Agustus 1901
No. 249 yang berisi perintah untuk mengurangi jumlah dana masjid (filantropi dan
zakat) dan peringatan untuk tidak menggunakan dana ini untuk tujuan lain
seperti penerangan jalan dan renovasi jembatan," jelas Saifuddin mengutip
penelitian Amelia Fauziah tentang Filantropi Islam Sejarah dan Kontestasi
Masyarakat Sipil dan Negara di Indonesia.
Jauh sebelum masa penjajahan di Indonesia,
zakat telah banyak berperan dalam menyejahterakan masyarakat. Seperti zakat
pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz digunakan untuk membayarkan utang dan
memerdekakan budak muslim.
Dikisahkan, amil zakat di Afrika mengadu
kepada Umar bahwa baitul mal mereka penuh dengan harta zakat, maka Umar
memerintahkan "Bayarkan utang orang-orang yang memiliki utang."
Setelah perintah itu
mereka lakukan, ternyata baitul mal mereka masih juga penuh dengan harta zakat.
Akhirnya mereka pun kembali melapor kepada Umar, lalu kata Umar "Belilah
budak-budak muslim, lalu memerdekakan mereka."[]